KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) akan memulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim Mahkamah Konstitusi Senin (03/3).
DPR memastikan sudah mengajukan nama hakim MK pada sidang paripurna DPR, Kamis (6/3). Untuk itu, mereka akan melakukan seleksi dengan menggelar pertemuan untuk pemilihan ini setiap harinya karena waktunya yang sangat mepet Pada tanggal 5 Maret 2014 pemilihan sudah harus final dan memilih beberapa hakim MK yang baru yang akan dibawa ke paripurna pada tanggal 6 Maret 2014.
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR telah memilih sembilan tim pakar seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Namun dari sembilan Tim pakar seleksi ini, satu anggota tim pakar, Patanjari Siahaan harus dicoret namanya karena diketahui maju sebagai caleg DPR dari Pemilihan Banten. Saat ini ada delapan tim pakar seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi anataralain: Buya Syafii Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalata, Saldi Isra, dan Husni Umar.
Beberapa calon hakim yang akan diuji adalah Atma Suganda, Dimyati Natakusuma, Ni'matul Huda, Edie Toet Hendratno, Franz Astani, Wahiduddin Adams, Aswanto, Sugianto. Beberapa nama lain: Agus Santoso, Atip Latipulhayat, Yohanes Usfunan
Editor: Luviana