Bagikan:

Harga Labu Darah Naik

Palang Merah Indonesia (PMI) menaikkan harga pengganti ongkos pengolahan darah untuk setiap labunya kepada konsumennya. Awalnya harga dipatok Rp 250 ribu tetapi memasuki 2014 dinaikkan menjadi Rp 360 ribu per labu.

NASIONAL

Senin, 03 Mar 2014 20:41 WIB

Author

Arie Nugraha

Harga Labu Darah Naik

Harga, Labu Darah, PMI

KBR68H, Bandung - Palang Merah Indonesia (PMI) menaikkan harga pengganti ongkos pengolahan darah untuk setiap labunya kepada konsumennya. Awalnya harga dipatok Rp 250 ribu tetapi memasuki 2014 dinaikkan menjadi Rp 360 ribu per labu.

Menurut Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung Uke Muktimanah, penaikan harga ganti ongkos pengolahan darah itu berdasarkan keputusan resmi Menteri Kesehatan RI.

"Karena ada pun hal ini disebabkan harga-harga reagen (alat tes darah,  red.) untuk pemeriksaan laboratorium itu pada umumnya naik 20 sampai 30 persen dan untuk biaya pengadaan alat habis pakai sewaktu transfusi. Karena kewajiban dari pada PMI sendiri sesuai dengan visi dan misinya harus memberikan darah berkualitas dan sehat," ujarnya di Gedung Unit Donor Darah PMI, Jalan Aceh, Bandung kepada KBR68H (3/3).

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung Uke Muktimanah, mengatakan, menurut keputusan resmi Menteri Kesehatan harga ganti ongkos pengolahan darah ditetapkan Rp 350 ribu per labu. Tetapi dinaikkan Rp 10 ribu oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Uke mengaku penaikkan harga ganti ongkos pengolahan darah itu telah direstui oleh Pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat, tetapi protes dari masyarakat tetap berdatangan. Sementara untuk konsumen tetap labu darah seperti rumah sakit, menyatakan tidak keberatan atas penaikkan harga tersebut.

Pada awal tahun 2014 Menteri Kesehatan menerbitkan surat keputusan HK/Menkes/31/1/2014 tentang penaikkan harga ganti ongkos pengolahan darah senilai Rp 350 ribu per labu. Sedangkan PMI menerbitkan surat keputusan hal serupa 27 Januari 2014 bernomer 012/Kep/PPPMI/2014/Pengolahan darah di seluruh UDD PMI dengan harga Rp 360 ribu per labu. Patokan harga darah itu berlaku secara nasional.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending