KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan masih banyak wajib pajak di Jakarta yang belum menjalankan kewajibannya. Mereka yang mangkir membayar pajak mulai dari pemilik mobil hingga pemilik apartemen berharga belasan miliar rupiah. Karena itu Jokowi menjanjikan Pemerintah DKI akan memperbaiki data wajib pajak. Data itu akan dipegang bersama oleh Pemerintah DKI dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memaksimalkan penerimaan pajak.
“Tukar data atau informasi itu penting sekali, baik untuk Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak, maupun bagi DKI. Misalnya juga ada pembelian tanah, properti, atau apartemen, atau transaksi yang lainnya. Di Ditjen pajaknya diketahui Pphnya kecil, kejar!" jelas Joko Widodo dalam penandatangan Nota Kesepahaman bersama Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Balaikota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menambahkan, peluang penerimaan pajak Jakarta masih sangat banyak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini menargetkan penerimaaan pajak sebesar Rp32,5 triliun atau naik dibanding tahun lalu sebesar Rp22,6 triliun.
Editor: Fuad Bakhtiar