KBR68H, Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) meminta semua pihak tak menyalahkan sebagian warga yang kontra pembangunan gereja St. Stanislaus Kostka Kranggan akan berbuat onar kalau bangunan gereja tetap dilanjutkan. Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bekasi Bernard Abdul Jabbar mengatakan, PTUN Bandung telah mencabut Izin Membangun Bangunan (IMB) gereja.
"Jangan salahkan masyarakat di situ menjadi marah kemudian anarkis dan sebagainya. Ini karena memang ada upaya-upaya, tapi kan umat Islam tidak begitu, karena ini sudah melalui hukum, maka prosesnya harus kita patuhi bersama. Makanya di kedua belah pihak juga harus sama-sama harus mengerti. Kalau saat ini keputusan tidak boleh melakukan pembangunan karena izinnya sudah dicabut pada waktu di pengadilan. Dan kegiatan apapun di gereja tidak kemudian dibenarkan," kata Benard saat dihubungi KBR68H
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bekasi Bernard Abdul Jabbar mempersilahkan kalau pihak gereja untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Hari ini seratusan orang dari Forum Umat Islam (FUI) mengancam menyegel Gereja St. Stanislaus Kostka Kranggan, Jatisampurna, Bekasi Jawa Barat. Salah satu tuntutan yang mereka inginkan yaitu penghentian pembangunan gereja. Saat demonstrasi berlangsung, puluhan jemaat masih berada di dalam gereja untuk menjalankan ibadah. Mereka meyakini menjalankan ibadah merupakan hak warga negara yang dijamin negara.
Editor: M Irham