Bagikan:

Enggan Dipolitisasi, Antasari Tak Buru-Buru Ajukan PK II

KBR68H, Jakarta - Terpidana pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar tidak akan terburu-buru mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kedua.

NASIONAL

Kamis, 06 Mar 2014 22:24 WIB

Author

Rio Tuasikal

Enggan Dipolitisasi, Antasari Tak Buru-Buru Ajukan PK II

antasari azhar, pk, mk

KBR68H, Jakarta - Terpidana pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar tidak akan terburu-buru mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kedua. Sebelumnya Mahkamah Konstitusi memutuskan, PK dapat diajukan berkali-kali. Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti baru dan akan mengajukan PK mendekati Pilpres Juli mendatang. Sebab, ia tidak ingin kasus ini dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu. (Baca: Antasari Minta KPK Serahkan Rekaman Percakapannya Dengan Anggoro)

"Jadi banyak yang menyarankan pada kami untuk tidak terburu-buru mengajukan PK. Menunggu rezim ini berganti. Kalau kekuasaannya masih sekarang, otomatis kekhawatiran akan diintervensi oleh kekuasaan itu tidak bisa dihindari," kata Boyamin saat dihubungi KBR68H, Kamis (6/3) malam.

 Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Peninjauan Kembali (PK) bisa dilakukan lebih dari sekali. Pembatasan pengajuan PK dinilai telah menghalangi Hak Azasi Manusia (HAM). Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Antasari dikenai pidana penjara 18 tahun. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Antasari. Bekas ketua KPK itu kemudian mengajukan PK. Ia membawa tiga bukti baru dan 48 kekhilafan hakim yang menjadi dasar buat dirinya mengajukan PK. Namun, PK tersebut ditolak. Tak puas dengan hal itu, Antasari menggugat KUHAP terkait pasal peninjauan kembali.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending