KBR68H, Jakarta – Di sisa masa jabatannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menyelamatkan seratusan buruh migran yang terancam hukuman mati.
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) mencatat saat ini 429 buruh migran di sejumlah negara Timur Tengah dan Asia terancam hukuman mati. Ketua ATKI Iweng Karsiwen berharap Presiden Yudhoyono menyelesaikan persoalan ini melalui jalur tingkat tinggi antarnegara, bukan kasus per kasus.
"Presiden harus datang ke masing-masing negara untuk meminta maaf atas buruh Indonesia. Agar Satinah dan lainnya tidak dihukum pancung. Karena kami punya hak. Pemerintah Australia saja ingin membebaskan warga negaranya yang menyebar narkoba di Indonesia. Kami juga warga Indonesia (meminta pada pemerintah Indonesia)," kata Iweng saat dihubungi KBR68H, Minggu (23/3).
Saat ini, TKI asal Semarang, Jawa Tengah, Satinah tinggal menghitung hari untuk eksekusi pancung di Arab Saudi. Selain Satinah, dua TKI pekerja migran yang akan dihukum mati Arab Saudi yakni Tuti Tursilawati dan Siti Zainab. Sampai sekarang, ada 39 TKI yang terancam hukuman mati di negara itu. Sementara seratusan lainnya tersebar di sejumlah negara Timur Tengah dan Asia.
Editor: Antonius Eko