KBR68H, Jakarta - Buruh migran asal Indonesia, Satinah mengaku pasrah menjalani hukuman pancung di Arab Saudi. Kakak kandung Satinah, Paeri Alferi mengatakan, sikap pasrah Satinah diungkapkan saat berkomunikasi pada akhir Januari lalu. Kata dia, proses eksekusi itu akan berlangsung 12 April nanti. Eksekusi akan dilakukan, jika ganti rugi tidak dibayar.
"Alhamdullilah adik saya sehat dan sudah tenang karena dia sudah pasrah mengenai hukuman itu dan dia merasa bersalah. Jadi semua hukuman itu diterima Satinah. Mudah-mudahan Allah bisa memberikan ketabahan dan juga keselamatan untuk Satinah," kata Paeri kepada KBR68H.
Satinah TKI asal Semarang, Jawa Tengah dijatuhi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada 2010 silam karena membunuh majikannya. Namun, pihak keluarga majikan bersedia memaafkan Satinah, asalkan ia bisa menyediakan uang diyat sebesar Rp 21 miliar. Sementara, pemerintah Indonesia hanya bisa membayar sebesar Rp 12 miliar untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung tersebut.
Editor : Sutami