Bagikan:

Diyat Tak Terkumpul, Satinah Pasrah Dihukum Gantung

Buruh migran asal Indonesia, Satinah mengaku pasrah menjalani hukuman pancung di Arab Saudi.

NASIONAL

Kamis, 20 Mar 2014 11:11 WIB

Diyat Tak Terkumpul, Satinah Pasrah Dihukum Gantung

Satinah, TKI Arab Saudi, Hukuman Pancung, Hukuman Mati

KBR68H, Jakarta - Buruh migran asal Indonesia, Satinah mengaku pasrah menjalani hukuman pancung di Arab Saudi. Kakak kandung Satinah, Paeri Alferi mengatakan, sikap pasrah Satinah diungkapkan saat berkomunikasi pada akhir Januari lalu. Kata dia, proses eksekusi itu akan berlangsung 12 April nanti. Eksekusi akan dilakukan, jika ganti rugi tidak dibayar.


"Alhamdullilah adik saya sehat dan sudah tenang karena dia sudah pasrah mengenai hukuman itu dan dia merasa bersalah. Jadi semua hukuman itu diterima Satinah. Mudah-mudahan Allah bisa memberikan ketabahan dan juga keselamatan untuk Satinah," kata Paeri kepada KBR68H.


Satinah TKI asal Semarang, Jawa Tengah dijatuhi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada 2010 silam karena membunuh majikannya. Namun, pihak keluarga majikan bersedia memaafkan Satinah, asalkan ia bisa menyediakan uang diyat sebesar Rp 21 miliar. Sementara, pemerintah Indonesia hanya bisa membayar sebesar Rp 12 miliar untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung tersebut.


Editor : Sutami


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending