KBR68H, Jakarta - Pemerintah akan tetap menaikan tarif listrik untuk industri pada Mei mendatang meskipun mendapat kritik sejumlah pengusaha.
Dirjen Ketenagalistrikan di Kementerian Energi, Jarman mengatakan, tahun ini subsidi untuk listrik mencapai Rp71 triliun dari sebelumnya Rp100 triliun. Kata dia, sesuai keputusan Badan Anggaran dan Komisi Energi DPR, maka subsidi listrik untuk industri dihapus sehingga ada kenaikan tarif hingga 64 persen.
"(Berarti tetap lanjut naik?) Iya. Karena ini kan sudah diputuskan di banggar dan di komisi VII. Dan ini subsidinya sudah dikunci. Jadi ini kalau tidak naik siapa yang nanggung? Kan gitu," kata Dirjen Ketenagalistrikan di Kementerian Energi, Jarman saat dihubungi KBR68H, Sabtu (3/1).
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprotes penghapusan subsidi listrik untuk industri menengah dan besar. Apindo mengatakan, jika listrik jadi dinaikan maka sudah ada dua perusahaan besar yang akan gulung tikar karena tidak kuat menutupi ongkos produksi.
Editor: Pebriansyah Ariefana