Bagikan:

Dipo Alam: Jumhur Diberhentikan Karena Pensiun

KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyatakan pencopotan Jumhur Hidayat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Penanggulangan TKI (BNP2TKI) lantaran sudah masuk masa pensiun.

NASIONAL

Senin, 17 Mar 2014 20:21 WIB

Author

Abu Pane

Dipo Alam: Jumhur Diberhentikan Karena Pensiun

Jumhur, Dipo Alam, BNP2TKI

KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyatakan pencopotan Jumhur Hidayat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Penanggulangan TKI (BNP2TKI) lantaran sudah masuk masa pensiun.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, masa jabatan Jumhur bahkan sudah diperpanjang dua tahun hingga 11 Maret lalu. Untuk menggantikannya, kata Dipo, Presiden SBY sudah memilih bekas Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansur sebagai Kepala BNP2TKI yang baru.

"Kan Gatot Konjen kita di Jeddah, Dubes di Saudi Arabia. Tentunya dia orang yang berpengalaman menangani masalah TKI baik penempatan dan masalah lainnya. Jadi dia pejabat yang sudah punya karir yang bagus, cakap, dan integritasnya sangat baik," ujar Dipo di Jakarta, Senin (17/3).

Dipo Alam menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakin Gatot Abdullah Mansur mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala BNP2TKI. Sebab sebelumnya Gatot sudah menjalani rangkaian uji kompetensi. Menurut Dipo, Presiden memerintahkan Gatot untuk segera menyelesaikan masalah-masalah TKI di Timor Tengah.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending