Bagikan:

Di Depan Hakim, Wilfrida Mengaku Bekerja di Bawah Tekanan

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur Wilfrida Soik hari ini membacakan pembelaan di Pengadilan Malaysia.

NASIONAL

Minggu, 30 Mar 2014 22:27 WIB

Di Depan Hakim, Wilfrida Mengaku Bekerja di Bawah Tekanan

Wilfrida, Pengadilan Malaysia

KBR68H, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur Wilfrida Soik hari ini membacakan pembelaan di Pengadilan Malaysia.

Pengacara Wilfrida, Datuk Seri Safee Abdullah, mengatakan, Wilfrida menceritakan, bekerja di bawah tekanan majikan saat bekerja dulu. Dia optimistis penjelasan Wilfrida bisa memengaruhi hakim untuk membebaskan kliennya.

“Yang memberikan keterangan daripada tempat tertuduh, beliau telah menceritakan siapa pelaku, dan tekanan yang beliau terima dari majikan, dan juga cara beliau memberikan keterangan menunjukan sebenarnya, dan beliau ada tekanan jiwa dan sakit mental," kata Datuk kepada KBR68H.

Sebelumnya, Jaksa Pengadilan Malaysia tetap bersikeras menyatakan Wilfrida Soik tidak mengalami gangguan mental. Kesimpulan jaksa itu diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang diajukan oleh pihak kejaksaan di sana. Wilfrida merupakan tenaga kerja Indonesia asal NTT yang terancam dieksekusi mati oleh pengadilan di Malaysia.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending