KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat menyatakan Tim Pengawas Century telah menghakimi bekas Gubernur BI Boediono sebelum pengusutan skandal dana talangan tersebut tuntas diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan ini terkait rencana pemanggilan paksa Boediono oleh Tim Pengawas Century DPR.
Salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan rencana Timwas Century memanggil paksa Boediono terlalu berlebihan. Menurut dia, mestinya DPR membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menangani kasus ini.
"Ini adalah langkah yang sangat berlebihan, proses hukum sudah berjalan dengan sangat baik. KPK sudah melakukan proses dengan baik, saat ini Pak Budi Mulya sedang diproses ya di Pengadilan," ujar Didi dalam perbindangan Sarapan Pagi di KBR68H
Didi Irawadi Syamsudin menambahkan, Partai Demokrat berkeras jika bekas Gubernur Bank Indonesia Boediono tidak bersalah dalam skandal bank Century. Didi berharap Timwas Century menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Sebelumnya Partai Demokrat tegas menolak pemanggilan Boediono oleh Timwas Century DPR. Tim bentukan DPR ini rencananya akan memanggil Boediono setelah mendapatkan izin dari pimpinan DPR. Pemanggilan Wakil Presiden diputuskan setelah nama Boediono disebut-sebut dalam dakwaan Terpidana kasus penyelamatan Bank Century Budi Mulya bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Editor : Sutami