KBR68H, Jakarta - LSM pemantau anggaran FITRA, meminta kementerian/lembaga pemerintah membuka aliran dana bantuan sosial kepada masyarakat melaui website jelang Pemilu 2014. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyelewengan dana bansos untuk kegiatan politik menteri yang berasal dari partai politik. Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi mengatakan, dana bansos setiap kementerian cenderung meningkat setiap tahunnya. Dia mencontohkan pengalokasian dana bansos oleh Kementerian Agama. Pada 2011 dana bansos di kementerian itu dialokasikan Rp 8 triliun lebih. Tapi pada 2013 alokasi dananya melonjak hingga Rp 11 triliun lebih.
"Iya dana bansos ini memang betul-betul empuk, karena aparat hukum kesulitan untuk mengumpulkan, satu persatu, karena dijadikan satu persatu dengan nilai kecil, jadi aparat hukum kesulitan, karena masyarakat dikasih uang langsung sudah memlih siapa yang ngasih uang," kata Uchok kepada KBR68H, Minggu (9/3).
Uchok menambahkan modus yang dilakukan untuk menyelewengkan dana bansos itu dilakukan beragam cara. Satu yang kerap dilakukan adalah dengan memberikan dana bansos kepada yayasan fiktif milik kerabat. Menurut FITRA, dana bansos bisa saja mengalir untuk kegiatan pemenangan Pemilu.
Editor:Taufik Wijaya