KBR68H,Jakarta – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengakui keberadaan mafia di sektor pertambangan melibatkan aparat hukum, pengusaha dan pejabat pemerintah daerah. Keberadaan mafia ini merugikan negara dan masyarakat.
Penasihat Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Jeffry Mulyono mengatakan modus mafia tersebut di antaranya adalah pungutan liar dan suap untuk mengeluarkan izin pertambangan.
“Menurut saya itu sangat mudah untuk menghabisi mafia itu kalau kita disiplin. Kalau mafianya habis, saya yakin pendapatan negara bagus dan rakyat pun tidak menjadi korban keserakahan. (Modusnya seperti apa?) Misalkan yah, masyarakat keberatan dengan adanya perusahaan tambang, aparatnya dibayar dan disuruh melindungi,” ujar Jeffry saat berbincang di Program Sarapan Pagi KBR68H.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan tambang mineral dan batubara di 12 provinsi. KPK menemui 10 persoalan seputar pengelolaan usaha tambang. Persoalan tersebut di antaranya, renegosiasi kontrak, peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengolahan, dan pemurnian hasil tambang mineral batubara dan pembayaran royalti.
Editor: Antonius Eko