KBR68H, Jakarta - Tersangka tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum mengaku telah membeberkan pemberian uang muka pembelian mobil Toyota Harrier kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang muka mobil mewah itu sebelumnya diduga berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bekas Ketua Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mengatakan, jika informasi itu sudah disampaikan sejak dua tahun lalu.
Namun ia tidak tahu apakah hal itu telah disampaikan kepada penyidik kepada pimpinan KPK.
"Saya bahkan sudah menyampaikan itu dua tahun yang lalu dalam proses penyelidikan. saya tidak tahu data itu atau proses itu disampaikan oleh penyelidik kepada pimpinan atau tidak," ujar Anas Urbningrum saat memasuki Gedung KPK, Jumat (28/3).
Sebelumnya Anas mengaku jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan uang sebesar Rp200 juta sebagai uang muka pembelian Toyota Harrier.
Uang ini diberikan kepada Anas sebagai tanda terimakasih atas kemenangan Parta Demokrat di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 2009.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Anas: Uang Rp 250 Juta, Sudah Pernah Disampaikan ke Penyidik
KBR68H, Jakarta - Tersangka tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum mengaku telah membeberkan pemberian uang muka pembelian mobil Toyota Harrier kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Jumat, 28 Mar 2014 18:47 WIB


anas, hambalang, SBY, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai