Bagikan:

Anas Bantah Miliki Saham Perusahaan di Riau

NASIONAL

Jumat, 21 Mar 2014 13:37 WIB

Anas Bantah Miliki Saham Perusahaan di Riau

gratifikasi, KPK, saham

KBR68H, Jakarta- Tersangka gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum tak mengakui kepemilikan sahamnya di PT Panahatan, sebuah perusahaan yang beroperasi di Bengkalis, Riau. Saham di perusahaan itu disebut-sebut merupakan pemberian dari terpidana korupsi Muhamad Nazaruddin. Anas menyebut kabar pemberian saham dari Nazaruddin sebagai fitnah.

"Orang menulis fitnah padahal tahu itu fitnah itu jahat, sama seperti memakan bangkai saudaranya. Orang yang membuat fitnah, melembagakan fitnah untuk mencelakakan orang, itu juga jahat. Jahat, keji dan laknatullah malah," ujarnya sebelum menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (21/3)

Sebelumnya Anas disebut memiliki sejumlah saham di PT Panahatan yang merupakan hadian pemberian dari bekas bendahara partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Perusahaan yang berada di Riau ini bergerak di sejumlah bidang, diantaranya perkebunan, properti, dan  pertambangan. Dugaan kepemilikan saham Anas diperusahaan tersebut kini ditelusuri KPK.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending