KBR68H, Jakarta- Tersangka gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum tak mengakui kepemilikan sahamnya di PT Panahatan, sebuah perusahaan yang beroperasi di Bengkalis, Riau. Saham di perusahaan itu disebut-sebut merupakan pemberian dari terpidana korupsi Muhamad Nazaruddin. Anas menyebut kabar pemberian saham dari Nazaruddin sebagai fitnah.
"Orang menulis fitnah padahal tahu itu fitnah itu jahat, sama seperti memakan bangkai saudaranya. Orang yang membuat fitnah, melembagakan fitnah untuk mencelakakan orang, itu juga jahat. Jahat, keji dan laknatullah malah," ujarnya sebelum menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (21/3)
Sebelumnya Anas disebut memiliki sejumlah saham di PT Panahatan yang merupakan hadian pemberian dari bekas bendahara partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Perusahaan yang berada di Riau ini bergerak di sejumlah bidang, diantaranya perkebunan, properti, dan pertambangan. Dugaan kepemilikan saham Anas diperusahaan tersebut kini ditelusuri KPK.
Editor: Dimas Rizky
Anas Bantah Miliki Saham Perusahaan di Riau

NASIONAL
Jumat, 21 Mar 2014 13:37 WIB


gratifikasi, KPK, saham
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai