KBR68H, Jakarta - Ikatan Hakim Mahkamah Agung menolak mengembalikan cinderamata berupa piranti pemutar musik iPod dari pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi.
Ketua Ikatan Hakim MA, Gayus Lumbuun beralasan, dari bukti pembelian tercatat harga iPod hanya sekitar Rp480 ribu. Sementara peraturan MA bersama Komisi Yudisial mengatur jika yang disebut gratifikasi adalah hadiah di atas Rp500 ribu.
Kata Gayus, cinderamata iPod tersebut lebih murah dari harga pasaran saat ini yakni Rp700 ribu. Ia juga menambahkan, iPod itu dibeli pada Juli tahun lalu dengan diskon karena membeli 2.500 unit.
"Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Mahkamah Agung memutuskan ini bukan gratifikasi yang perlu disikapi dengan mengembalikan atau menyerahkan kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang untuk menilai. Tapi rapat juga memutuskan IKAHI cabang MA diminta untuk mengklarifikasi kepada KPK dengan menunjukkan dokumen-dokumen pembelian dan contoh barang," kata Ketua IKAHI Cabang MA, Gayus Lumbuun di Media Center Mahkamah Agung RI, Rabu (19/3).
Ketua IKAHI Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun menambahkan, cinderamata iPod itu dibeli oleh menantu Sekretaris MA. IKAHI juga menolak disebut menerima gratifikasi sebab cinderamata pernikahan tidak menyangkut pekerjaan dinas.
Keputusan tidak mengembalikan cinderamata iPod yang sebelumnya dianggap gratifikasi itu adalah hasil rapat bersama 60 hakim agung hari ini (19/3). Kata Gayus, pihaknya masih mengatur jadwal untuk bertemu KPK. IKAHI juga menyatakan siap untuk mengembalikan jika memang KPK memutuskan iPod itu sebagai gratifikasi.
Editor: Anto Sidharta
Alasan MA Tolak Kembalikan Suvenir Ipod
Ikatan Hakim Mahkamah Agung menolak mengembalikan cinderamata berupa piranti pemutar musik iPod dari pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi.

NASIONAL
Rabu, 19 Mar 2014 20:39 WIB


MA, Suvenir Ipod
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai