KBR68H, Jakarta - Sebanyak 41 sekolah menengah pertama dan menengah atas (SMP dan SMA) di Bali, melarang siswinya mengenakan jilbab. Ini laporan dari Organisasi Perlajar Islam Indonesia kawasan Bali.
Ketua PII Bali, Dimas menjelaskan larangan itu lantaran si pihak sekolah ingin menyeragamkan penampilan siswi didiknya. Keputusan ini kebijakan di tingkat sekolah.
"Kemarin kita sudah membuat tim advoksi mencari data sekolah mana saja yang melarang, kita kirim ke pusat. (Ada berapa sekolah?) 41 sekolah," jelas Dimas saat berbincang dengan KBR68H Jakarta, Kamis (13/3).
Dimas menjelaskan larangan pengenaan jilbab ini memang sudah sejak lama terjadi di Bali. Dia mencatat sejak tahun 80-an. Bian masalah dari larangan ini adalah murni kebijakan otonomi sekolah. Sementara Dinas Pendidikan setempat tidak melarang.
"Kalau dari Kiknas sama sekali tidak melarang. Nah ini otonomi sekolah, meminta keseragaman. Satu nggak pakai jilbab, nggak pakai semua," jelas dia.
PII Bali sudah mengadukan kasus ini kepada Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Komisi Hak Asasi Manusia. Menurut dia pelarangan ini sudah melanggar HAM.
"Sudah dilaporkan dan bertemu ke Komnas HAM. Katanya lagi ditangani," jelas dia.
Alasan Keseragaman, 41 SMA-SMP di Bali Larang Siswi Pakai Jilbab
KBR68H, Jakarta - Sebanyak 41 sekolah menengah pertama dan menengah atas (SMP dan SMA) di Bali, melarang siswinya mengenakan jilbab. Ini laporan dari Organisasi Perlajar Islam Indonesia kawasan Bali.

NASIONAL
Kamis, 13 Mar 2014 11:45 WIB


toleransi, larangan jilbab, bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai