KBR68H Jakarta - Yayasan Mitra Netra mendesak dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas Indonesia (KNDI).
Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Netra, Bambang Basuki mengatakan, lembaga itu nantinya bakal mengurusi persoalan penyandang disabilitas. Menurutnya, komisi ini berperan penting dalam menjaga komitmen pelaksanaan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Pasalnya kata, berbagai perundangan tentang disabilitas yang ada, masih sedikit dilaksanakan, akibat minimnya pemahaman dan pengawasan.
"Kalau saya termasuk orang yang sangat mendesak nomor satu bahwa dicantumkan komnas penyandang disabilitas, kalau saya katakan ini harga mati, dan mohon maaf saya katakan, sebagus apapun undang-undang ini, kalau tidak ada komnas penyandang disabilitas, skeptik, saya skeptik, mendingan nggak ada undang-undang ini," kata Bambang Basuki di sebuah hotel di Kuningan, (11/3)
Komisi Nasional Disabilitas Indonesia tengah diperjuangkan untuk masuk dalam struktur Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas. RUU ini telah masuk prioritas Program Legislasi Nasional tahun 2014 atas desakan beberapa kelompok masyarakat sipil di antaranya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Yayasan Mitra Netra, dan Komnas HAM.
Sementara, usulan dimasukkannya KNDI dalam RUU Penyandang Disabilitas ditolak oleh DPR dan Pemerintah. Anggota Badan Legislasi DPR, Pramaartha Pode mengatakan, Komisi Dalam Negeri DPR menolak lantaran tengah menyusun undang-undang restrukturisasi lembaga negara.
Menurutnya, Komisi Dalam Negeri berencana menggabungkan dan menghapus sejumlah lembaga. Sementara dari pihak pemerintah, usulan itu ditolak Kementerian Keuangan dengan alasan penghematan anggaran.
"Dengan demikian isu pembentukan lembaga baru dalam negara, itu menjadi kurang populer di DPR. Dan yang kedua, di pemerintah sendiri selalu ada keberatan dari Kementerian Keuangan. Kementerian keuangan menganggap pembentukan komisi baru atau lembaga baru itu memboroskan anggaran negara," kata Paraamartha Pode di sebuah diskusi di hotel kawasan Kuningan, (11/3)
Anggota Badan Legislasi DPR, Pramaartha Pode menambahkan, Komnas Disabilitas Indonesia masih bisa diperjuangkan asal dengan argumen yang kuat. Menurutnya, keberadaan komisi tersebut cukup penting mengingat masih banyak diskriminasi terhadap kaum disabilitas.
Saat ini, RUU Disabilitas masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislasi DPR. Pramaartha menyangsikan RUU tersebut bisa tuntas tahun ini, mengingat periode masa kerja dewan akan segera berakhir.
Editor: Anto Sidharta
Aktivis Disabilitas: Komnas Disabilitas, Harga Mati
Yayasan Mitra Netra mendesak dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas Indonesia (KNDI).

NASIONAL
Selasa, 11 Mar 2014 22:46 WIB


Aktivis Disabilitas, Komnas Disabilitas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai