KBR68H, Jakarta– Perhimpunan Jiwa Sehat PJS memperkirakan ada 2,5 juta hak pilih orang yang mengalami gangguan jiwa, terancam hilang. Padahal menurut Ketua PJS Yeni Rosa, orang yang mengalami gangguan jiwa bisa dipulihkan dan menggunakan hak pilihnya. Meski demikian, KPU berjanji kepada PJS untuk memperbaiki nama-nama yang sudah dicoret dari DPT dan bisa menggunakan hak pilihnya. Untuk memastikan hal itu, PJS meminta Bawaslu untuk mengawal janji KPU tersebut.
“Prevalensi Schizofrenia ini kan tinggi sekali yah, sekitar 1 persen menurut WHO. Jadi kalau kita mengikuti prevalensi WHO di Indonesia ini ada 2,5 juta orang yang mengidap. Gangguan ini bisa ditangani dengan baik walaupun tidak bisa hilang tapi bisa terkontrol. Masalahnya kan stigma nya putus harapan, bukan manusia lagi, bukan warga negara sehingga tidak mendapatkan pilih.”
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat PJS Yeni Rosa menambahkan KPU juga mengklaim bakal mendata ulang warga yang berada di Panti Sosial dan pasien-pasien gangguan jiwa yang berada di rumah sakit. PJS berharap dalam waktu yang singkat ini KPU bisa menepati janjinya.
Editor: Dimas Rizky
2,5 Juta Hak Pilih Orang Gangguan Jiwa Terancam Hilang

NASIONAL
Kamis, 20 Mar 2014 14:05 WIB


pemilu, gangguan jiwa, Perhimpunan Jiwa Sehat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai