KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar sosialisasi peredaran jamu berbahaya tak hanya diberikan kepada pedagang tapi juga kepada konsumen jamu. Peneliti YLKI, Ida Marlinda mengatakan Badan POM dan Kementerian Kesehatan juga harus memberi pengetahuan kepada konsumen soal dampak mengkonsumsi jamu-jamu yang mengandung bahan berbahaya.
“Menurut saya itu harus diumumkan secara terus menerus walaupun itu butuh biaya. Kemudian si penjualnya harus diberi sanksi, diberitahu bahwa jamu yang anda jual sebenarnya jamu yang berbahaya, berbahan kimia obat. Kalau penjualnya tidak diberi sanksi juga kan jadinya percuma,“ jelasnya.
Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menemukan hampir 450 (448) jenis jamu yang mengandung bahan berbahaya dan beredar luas di pasar. Badan POM berjanji akan terus mensosialisasikan kepada pedagang jenis-jenis jamu yang berbahaya bagi kesehatan. Setelah itu, Badan POM akan menempelkan stiker yang menandakan bahwa kios pedangang jamu tersebut menjual obat tradisional Indonesia yang baik.
YLKI: Sosialisasikan Jamu Berbahaya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar sosialisasi peredaran jamu berbahaya tak hanya diberikan kepada pedagang tapi juga kepada konsumen jamu.

NASIONAL
Kamis, 21 Mar 2013 09:44 WIB


Jamu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai