Bagikan:

YLKI: Sosialisasikan Jamu Berbahaya

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar sosialisasi peredaran jamu berbahaya tak hanya diberikan kepada pedagang tapi juga kepada konsumen jamu.

NASIONAL

Kamis, 21 Mar 2013 09:44 WIB

YLKI: Sosialisasikan Jamu Berbahaya

Jamu

KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar sosialisasi peredaran jamu berbahaya tak hanya diberikan kepada pedagang tapi juga kepada konsumen jamu. Peneliti YLKI, Ida Marlinda mengatakan Badan POM dan Kementerian Kesehatan juga harus memberi pengetahuan kepada konsumen soal dampak mengkonsumsi jamu-jamu yang mengandung bahan berbahaya.

“Menurut saya itu harus diumumkan secara terus menerus walaupun itu butuh biaya. Kemudian si penjualnya harus diberi sanksi, diberitahu bahwa jamu yang anda jual sebenarnya jamu yang berbahaya, berbahan kimia obat. Kalau penjualnya tidak diberi sanksi juga kan jadinya percuma,“ jelasnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menemukan hampir 450 (448) jenis jamu yang mengandung bahan berbahaya dan beredar luas di pasar. Badan POM berjanji akan terus mensosialisasikan kepada pedagang jenis-jenis jamu yang berbahaya bagi kesehatan. Setelah itu, Badan POM akan menempelkan stiker yang menandakan bahwa kios pedangang jamu tersebut menjual obat tradisional Indonesia yang baik.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending