KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai PT Kereta Api Indonesia tidak berwenang menghapus kereta rel listrik ekonomi non-AC di Jakarta dan kereta ekonomi jarak jauh non-AC. Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, yang berhak menghapus dan juga menetapkan tarif hanyalah Kementerian Perhubungan. Hal ini mengingat kelas ekonomi adalah kewenangan pemerintah, bukan PT Kereta Api Indonesia sebagai BUMN.
"Kewenangannya pemerintah, karena itu sudah diberikan PSO (Public service obligation) untuk itu. Yang tujuannya untuk memberikan akses kepada masyarakat menengah bawah walaupun mungkin tidak tercapai tapi tujuan awal dari KRL ekonomi atau kereta jarak jauh ekonomi adalah masyarakat menengah ke bawah," jelasnya.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menghapus layanan kereta ekonomi non-AC jarak jauh. Juru Bicara KAI Mateta Rijalulhaq mengatakan mulai Lebaran tahun ini PT KAI akan mengganti seluruh kereta api ekonomi non-AC dengan layanan kereta AC. Saat ini perusahaan itu telah mengerjakan pemasangan 70 persen AC di rangkaian kereta api yang ada. KAI juga akan menghapus kereta rel listrik ekonomi non-AC di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi pada Juni 2013.
YLKI: PT KAI Tak Berwenang Hapus Kereta Ekonomi Non AC
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai PT Kereta Api Indonesia tidak berwenang menghapus kereta rel listrik ekonomi non-AC di Jakarta dan kereta ekonomi jarak jauh non-AC.

NASIONAL
Sabtu, 16 Mar 2013 15:04 WIB

kereta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai