KBR68H, Jakarta - PT XL Axiata membantah pihaknya telah mengintimidasi Tommy Diansyah yang melaporkan kasus pencurian pulsa XL kepada kepolisian. "Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Sebagai perusahaan publik, XL mematuhi semua peraturan yang berlaku di Republik Indonesia serta menjalankan prinsip Good Corporate Governance. Karena itu XL tidak pernah melakukan tindakan yang tidak terpuji, antara lain intimidasi seperti yang dituduhkan," kata Vice President Corporate Communication XL, Turina Farouk, dalam suratnya kepada redaksi PortalKBR.com hari ini (14/3).
Bantahan perusahaan penyedia layanan seluler ini berkaitan dengan berita sebelumnya yang menyebut Tommy Diansyah telah diintimidasi pihak XL dan penyidik kepolisian. Dalam wawancara dengan KBR68H, Tommy antara lain menuturkan adanya preman yang mondar-mandir di dekat rumahnya. Ia juga menyatakan XL mengiming-imingi uang Rp 150 juta agar ia tak memperpanjang kasusnya.
Tommy Diansyah melaporkan kasus pencurian pulsa ini pada 2011. Menurut ia, telepon genggam, notebook, chip dan pulsanya sudah disita penyidik dari Bareskrim Polri. Tapi hingga kini, kepolisian belum juga memproses kasusnya.
XL Bantah Lakukan Intimidasi
Kepada KBR68H, Tommy antara lain menuturkan adanya preman yang mondar-mandir di dekat rumahnya. Ia juga menyatakan XL mengiming-imingi uang Rp 150 juta agar ia tak memperpanjang kasusnya.

NASIONAL
Kamis, 14 Mar 2013 18:35 WIB


XL Axiata, Tommy Diansyah, pencurian pulsa, intimidasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai