Bagikan:

Waktu Kerja Dokter PTT Jadi Dua Tahun

Tahun ini kementerian Kesehatan akan menambah waktu kerja bagi para dokter pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di daerah tertinggal menjadi dua tahun. Waktu ini jauh lebih lama dari kebijakan sebelumnya yang hanya bekerja selama enam bulan. Menteri Ke

NASIONAL

Senin, 11 Mar 2013 15:38 WIB

Waktu Kerja Dokter PTT Jadi Dua Tahun

dokter ptt, dua tahun, kementerian kesehatan

KBR68H, Jakarta - Tahun ini kementerian Kesehatan akan menambah waktu kerja bagi para dokter pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di daerah tertinggal menjadi dua tahun. Waktu ini jauh lebih lama dari kebijakan sebelumnya yang hanya bekerja selama enam bulan. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja dokter PTT khususnya didaerah Tertinggal.

"Dan memang benar oleh karena keluhan dari daerah efektif mereka hanya 2-3 bulan maka saya sudah merubah mulai tahun 2013 ini dua tahun. Mengapa kita ini berani begini? oleh karena ternyata untuk sekian banyak dokter misalnya, ternyata yang melamar 3 kali lebih banyak" Kata Nafisiah di Gedung Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku, kurangnya fasiltas menjadi penyebab para dokter PTT tidak mau berlama-lama ditempatkan di daerah tertinggal. Hari ini Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Kesehatan menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas kesehatan di daerah tertinggal.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending