KBR68H, Jakarta – Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Indonesia memeriksa 18 anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terkait video kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar mengatakan, usai pemeriksaan mereka akan menjalani sidang disiplin pekan depan. Selain itu, kata Boy, pihaknya telah memeriksa sekira 9 saksi dari perwakilan masyarakat.
“ Di Palu sudah ada 18 yang sudah diperiksa, Itu anggota Polda Sulteng, kelihatan bukan anggota Densus, itu hanya sangkaan ajah. Belum tentu anggota Densus dalam video,” ujar Boy saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, beredar video yang diduga anggota Densus Antiteror 88 melakukan kekerasan terhadap tersangka teroris. Dalam video tersebut, oknum anggota Densus 88 memukul dan menginjak luka tembak masyarakat yang diduga teroris itu. Menyusul beredarnya video itu, Ketua Umum PP Muhammdiyah melaporkan hal itu kepada Kepala Kepolisian Indonesia Timur Pradopo.
Video Kekerasan Tersangka Teroris, 18 Polisi Sulteng Diperiksa
Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Indonesia memeriksa 18 anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terkait video kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88.

NASIONAL
Sabtu, 02 Mar 2013 21:54 WIB


video kekerasan, teroris
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai