KBR68H, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim masalah ketenagakerjaan di perusahaan negara tidak menjadi tanggung jawab kementerian. Juru Bicara Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan hal ini terkait Dahlan Iskan yang berkali-kali mangkir dari panggilan Komisi Ketenagakerjaan DPR. Menurut dia, Menteri Dahlan tak bisa hadir karena sibuk berkegiatan di luar Jawa. Untuk memenuhi panggilan DPR, Dahlan mengutus pejabat esselon satunya.
"Kalau dikatakan bertemu, konteksnya apa coba, hubungan pekerja itu kan dibina langsung oleh perusahaan itu yang dikontrak BUMN atau pengguna jasa itu adalah tenaga mereka bukan pribadi mereka, kealihan mereka yang disewah melalui perusahaan itu, seperti itu," kata Faisal kepada KBR68H.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah tiga kali mangkir dari panggilan DPR. DPR memanggil Dahlan lantaran serikat pekerja di berbagai BUMN mengadukan dirinya terkait pelanggaran ketenagakerjaan oleh sejumlah BUMN. Pelbagai pelanggaran itu diantaranya; penerapan kontrak berkepanjangan, pemberangusan serikat pekerja dan penggunaan tenaga kerja alih daya.
Urusan Pekerja Tanggung Jawab Perusahaan BUMN Masing-masing
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim masalah ketenagakerjaan di perusahaan negara tidak menjadi tanggung jawab kementerian.

NASIONAL
Rabu, 20 Mar 2013 23:09 WIB

BUMN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai