KBR68H, Jakarta - Komisi Keuangan DPR mencecar Agus Martowardojo dengan sejumlah pertanyaan terkait proyek Hambalang dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia. Wakil Komisi Keuangan DPR, Hariz Azhar Aziz mengatakan anggota Komisi Keuangan ingin mendengar pendapat Agus Martowardojo, yang namanya turut terseret dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, calon Gubernur BI itu mempunyai hak atas asas praduga tak bersalah untuk menyampaikan pandangannya terhadap kasus Hambalang.
"Tapi kan jawabannya Agus bisa normatif saja, tergantung. Lalu apakah respon dari anggota komisi bisa percaya atau tidak. Kalau percaya, bisa ditolak. Jadi mekanismenya seperti itu. Sekarang dia punya pengalaman relatif dengan latar belakang fiskal yang menjadi track record tambahan. Walaupun di sana-sini ada persoalan, kita tetap harus memakai prinsip asas praduga tidak bersalah," kata Haris kepada KBR68H.
Sebelumnya, temuan hasil audit proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan keterlibatan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Kasus korupsi Hambalang telah menyeret sejumlah pihak menjadi tersangka. Diantaranya bekas Menteri Pemuda dan Olah raga Andi Malarangeng dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Uji Kelayakan, Agus Martowardjojo Dicecar Soal Hambalang
Komisi Keuangan DPR mencecar Agus Martowardojo dengan sejumlah pertanyaan terkait proyek Hambalang dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia.

NASIONAL
Senin, 25 Mar 2013 14:37 WIB


agus martowardjojo, hambalang, gubernur BI, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai