Bagikan:

Tolak Gugatan UMP, Buruh Geruduk MA

Ratusan Buruh yang tergabung dalam dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) wilayah Mojokerto dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia wilayah Jabodetabek menggelar aksi di depan Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

NASIONAL

Rabu, 13 Mar 2013 15:36 WIB

Tolak Gugatan UMP, Buruh Geruduk MA

demo buruh, ump, ma

KBR68H, Jakarta - Ratusan Buruh yang tergabung dalam dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) wilayah Mojokerto dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia wilayah Jabodetabek menggelar aksi di depan Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

Ratusan buruh tersebut menolak gugatan yang dilayangkan oleh Apindo Mojokerto terhadap putusan Gubernur terkait Upah Minimum Kerja (UMK). Selain di MA dan Kemendagri, ratusan buruh tersebut juga akan menggelar aksi di Balai Kota dan Kementrian Tenaga Kerja.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kab. Mojokerto, Jawa Timur akan menggugat Gubernur Jawa Timur Soekarwo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal tersebut dipicu oleh penetapan upah minimum menjadi Rp 1,7 juta/bulan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur tahun 2012 yang berlaku per Januari 2013.

Menurut Apindo Mojokerto, besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2013 yang ditetapkan Pemprov Jatim terlalu tinggi, sehingga banyak perusahaan yang melakukan penolakan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending