KBR68H, Jakarta - Dua pelaku kasus dugaan suap perkara korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung tiba di gedung KPK pukul 18.00 WIB tadi. Mereka berdua ditangkap KPK yang dilakukan tadi siang di Pengadilan Negeri Bandung.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tejo Cahyono dan seorang dari perusahaan swasta berinisial A dibawa ke KPK dengan dua mobil berbeda. Ketika datang keduanya langsung dibawa masuk ke gedung KPK dengan pengawalan ketat. Keduanya tampak menunduk dan menutupi mukanya dari para wartawan dengan tangan diborgol.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung diduga menerima suap sebesar Rp 150 juta dari A. Sedangkan A adalah orang yang berhubungan dengan salah satu kasus yang pernah ditangani oleh Hakim Setyobudi. Uang tersebut merupakan uang muka dari total suap sebesar Rp 1 miliar.
Dalam kasus bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar, 7 terdakwa hanya diputus selama 1 tahun penjara dari tuntutan 3 hingga 4 tahun penjara. Selain itu penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang yang ditemukan dalam ruang kerja Hakim Setyobudi.
Tiba di KPK, Hakim Setyobudi Tolak Berkomentar
Dua pelaku kasus dugaan suap perkara korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung tiba di gedung KPK pukul 18.00 WIB tadi. Mereka berdua ditangkap KPK yang dilakukan tadi siang di Pengadilan Negeri Bandung.

NASIONAL
Jumat, 22 Mar 2013 19:20 WIB


Hakim Setyobudi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai