KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan melakukan terapi psiko sosial pada MA, siswa SMU korban pelecehan seksual seorang guru di sekolahnya. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, terapi akan dilakukan oleh seorang psikolog. Lamanya terapi bergantung pada kondisi psikologi MA.
"Itu namanya terapi psiko sosial, ada psikolog nanti. (Kondisi MA sendiri seperti apa?) kondisinya baik, dia agak lebih cepat karena dia tadi bertanya apakah saya bisa sekolah walaupun nanti ada teman yang mencibir dan sebagainya. Artinya itu kesiapan, itu yang penting. Kalau kesiapannya bagus itu lebih cepat."
Sebelumnya, seorang siswa SMU di Jakarta Timur mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Kepala Sekolahnya. Kejadian ini terjadi pertengahan tahun lalu. Polisi mengaku masih kesulitan untuk menindaklanjuti kasus ini karena minimnya alat bukti.
Sementara Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengaku dalam dua bulan terakhir menerima lebih dari 80 pengaduan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Terapi Psiko Sosial untuk Anak Korban Pelecehan Seksual
KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan melakukan terapi psiko sosial pada MA, siswa SMU korban pelecehan seksual seorang guru di sekolahnya.

NASIONAL
Kamis, 07 Mar 2013 07:48 WIB


pelecehan, anak, komnas anak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai