KBR68H, Balikpapan - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur menyatakan enam sungai di wilayah tersebut terindikasi tercemar berat. Keenam sungai itu terletak di Kabupaten Penajam Pasir Utara, Kota Samarinda, Kabupaten Pasir, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kertanegara, dan Kota Balikpapan.
Aktivis Walhi Kalimantan Timur Isal Wardhana mengatakan, pencemaran disebabkan sisa kegiatan penambangan batubara, pembalakan hutan, dan perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di sekitar sungai kesulitan mendapatkan air bersih.
“Dominan besar merusak kawasan ekosistem ini korporasi kok. Di daerah Kutai Kertanegara daerah Kutai barat ini kawasan – kawasan hulu dasnya itu sudah terbuka sekali dengan perkebunan kelapa sawit kemudian pertambangan kemudian hutan tanaman industri,” jelasnya di Balikpapan.
Aktivis Walhi Kalimantan Timur Isal Wardhana menambahkan, pemda dinilai belum serius menangani pencemaran daerah aliran sungai. Hal ini terlihat dari tidak adanya program penyelamatan kawasan sungai serta kecilnya anggaran yang dialokasikan untuk program perlindungan lingkungan.
Tambang dan Perkebunan Sawit Cemarkan 6 Sungai Kaltim
KBR68H, Balikpapan - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur menyatakan enam sungai di wilayah tersebut terindikasi tercemar berat.

NASIONAL
Sabtu, 02 Mar 2013 11:26 WIB

Kaltim, Pencemaran, Sungai, Batubara, Sawit
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai