Bagikan:

Susno Adukan Tim Eksekusi Kejari Jaksel ke Polisi

Bekas Kepala Penyidikan Kepolisian Indonesia Susno Duadji melaporkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Arief Zahrulyan ke polisi. Arief dituduh memalsukan surat eksekusi penjara selama 3,5 tahun yang ditujukan padanya.

NASIONAL

Selasa, 19 Mar 2013 20:17 WIB

Susno Adukan Tim Eksekusi Kejari Jaksel ke Polisi

Susno

KBR68H, Jakarta - Bekas Kepala Penyidikan Kepolisian Indonesia Susno Duadji melaporkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Arief Zahrulyan ke polisi. Arief dituduh memalsukan surat eksekusi penjara selama 3,5 tahun yang ditujukan padanya.

Kuasa Hukum Susno, Frederich Yunadi mengklaim, surat pemanggilan eksekusi itu seharusnya diparaf Kepala Kejaksaan Negeri, Masyhudi. Kata dia, laporan itu sudah dilayangkan ke Badan Penyidikan Kepolisian Indonesia, 15 Maret lalu.

"Yang menandatangani surat panggilan itu kan Kasi Pidsus Arief. Sesuai dengan SOP Kejaksaan, di tingkat Kejaksaan Negeri yang menandatangani surat keluar itu hanya Kajari, bukan wewenang Kasi Pidus. Berarti yang bersangkutan melakukan tindak pidana pemalsuan. Sebagaimana pasal 263 KUHP dan menyalahgunakan kekuasaan pasal 23 UU 31 tahun 1999. Ancaman hukumannya enam tahun," jelas pengacara Susno Duadji, Frederich Yunadi saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berencana memenjarakan Jenderal Polisi Susno Duadji hari ini.

Susno dinyatakan bersalah menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat Kepala Penyidikan Kepolisian Indonesia. Susno menerima suap sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat kasus PT Salmah Arowana dan menyunat anggaran pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2008 sebesar Rp 4,2 miliar. Namun, Susno menolak pemanggilan Kejari Jaksel ini. Salah satu alasannya, surat pemanggilan itu tidak ditandatangani Kepala Kejari, Masyhudi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending