KBR68H, Jakarta – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK besok menjadwalkan pemeriksaan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Syarief Hasan. Ini terkait bocornya surat perintah penyidikan korupsi proyek Hambalang yang menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan menduga, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengetahui pembocoran Sprindik KPK. Syarief pernah menyatakan Anas sebagai tersangka korupsi Hambalang, sehari sebelum sprindiknya bocor ke publik.
"Jadi kalau anda perhatikan, pada hari Kamis tanggal 7 (Januari), ada pernyataan yang dimuat di media online, yang menyatakan sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus tersangka. Padahal Kamis malam, dokumen-dokumen yang kita ketahui, baru beredar hari Jumat dan Sabtu. Jadi kita ingin kroscek validitasnya seperti apa," ujarnya.
Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan menambahkan, Komite Etik juga mengundang dua jurnalis yang diduga mengetahui rincian pembocoran sprindik. Awal bulan lalu, sprindik tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi proyek olahraga di Hambalang menyebar luas di publik. Penyebaran sprindik menyusul kegaduhan politik di internal Partai Demokrat. Satu bulan kemudian, Anas kemudian mundur dari jabatan ketua umum, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 243 Miliar.
Sprindik Anas Bocor, Komite Etik KPK Periksa Syarief Hasan
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK besok menjadwalkan pemeriksaan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Syarief Hasan.

NASIONAL
Kamis, 07 Mar 2013 21:04 WIB


sprindik anas urbaningrum, korupsi, komite etik kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai