KBR68H,Jakarta - Aktivis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah sistem perekrutan penasihat. Ini menyusul minimnya pendaftar sebagai Penasehit KPK. Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi menilai sistem perekrutan dengan cara pendaftaran akan sulit menemukan sosok yang tepat untuk menjadi penasihat KPK. KPK harus aktif mencari mencari sosok yang kompeten sebagai penasihat.
"Orang yag duduk di jabatan itu harusnya sudah selesai dengan urusan popularitas. Harus yang sudah matang dan punya prestasi tersendiri dan sudah punya nama di Masyarakat." ujar Fajri saat dihubungi KBR68H
Dia menambahkan, masyarakat harus turut berpartisipasi dalam mengajukan sosok yang kompeten menjadi penasehat KPK. Sementara PSHK mengklaim telah mengantongi sejumlah nama yang dinilai tepat untuk diajukan ke KPK. Namun dia enggan menyebutkan nama tersebut. KPK masih kesulitan mencari calon penasehat.
Hingga saat ini baru dua nama yang masuk daftar pencalonan. Padahal, Panitia Seleksi diharuskan menyerahkan 4 nama. Juru Bicara KPK Johan Budi bahkan sempat mengungkapkan opsi untuk memperpanjang jabatan penasehat lama. Langkah ini ditempuh jika posisi ini masih minim peminat.
Sistem Perekrutan Penasihat KPK Harus Diubah
KBR68H,Jakarta - Aktivis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah sistem perekrutan penasihat.

NASIONAL
Senin, 11 Mar 2013 08:09 WIB


penasihat, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai