KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum melanggar kode etik terkait hasil verifikasi partai peserta pemilu 2014. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, KPU telah melanggar sejumlah pasal perjanjian yang telah disepakati oleh ketiga pihak, yakni Bawaslu, KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Salah satu pelanggaran tersebut adalah sikap KPU yang berkeras menolak melaksanakan keputusan Bawaslu terkait Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Kami menilai rekan-rekan KPU patut diduga melanggar etik. Karena menyatakan sikap dan secara terang-terangan tidak akan menjalankan putusan Bawaslu tanpa putusan PTTUN. Ini sudah sering terjadi. Nah, terkait hal itu kami ingin mengingatkan keputusan bersama antara KPU, Bawaslu dan DKPP Pasal 6C yang menyatakan penyelenggara pemilu berkewajiban menunjukkan penghargaan dan kerja sama dengan seluruh lembaga dan aparatur negara demi kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Dan ini tidak terlihat. Kemudian Pasal 7A. Penyelenggara pemilu diwajibkan memelihara kehormatan lembaga penyelenggara pemilu," katanya dalam sidang etik.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dengan teradu ketua dan anggota KPU. Ketua dan Anggota KPU diadukan oleh sejumlah orang yang mewakili beberapa partai politik seperti PPRN, Partai Buruh, dan Partai Republik. Mereka melaporkan dugaan sejumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU. Di antaranya, menolak melaksanakan keputusan Bawaslu terkait PKPI serta dianggap menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara dalam Parpol.
Sidang DKPP: Lagi, KPU Dianggap Melanggar Etik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum melanggar kode etik terkait hasil verifikasi partai peserta pemilu 2014.

NASIONAL
Selasa, 26 Mar 2013 15:23 WIB


sidang DKPP, KPU, kode etik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai