KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyitaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Simulator SIM. Kata dia hal ini bertujuan agar tidak terjadi pemindahan aset.
"Dan ini masih ditelusuri asetnya dan sampai saat ini itu yang masih bisa disampaikan detailnya saya belum dapat informasi dimana saja, tetapi yang pasti itu ada di Jakarta, Solo, Semarang, Jogja kemudian Depok dan Bogor,"jelasnya.
Selain tiga SPBU, KPK sudah menyita 11 rumah milik Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Solo, Semarang, Jakarta, Depok, dan Bogor. Namun Johan belum bisa memastikan berapa total jumlah nilai harta Djoko yang disita. KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu Simulator SIM dan kasus pencucian uang yang merupakan pengembangan dari kasus itu.
Setelah 11 Rumah, Kini KPK Sita 3 SPBU Milik Djoko Susilo
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo.

NASIONAL
Senin, 11 Mar 2013 20:52 WIB


djoko susilo, korupsi, simulator sim, spbu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai