Bagikan:

Sepanjang Februari, Malaysia Deportasi 1500an

Sepanjang bulan lalu pemerintah Malaysia mendeportasi 1,500-an tenaga kerja Indonesia dan WNI.

NASIONAL

Rabu, 06 Mar 2013 16:07 WIB

Author

Erric Permana

Sepanjang Februari, Malaysia Deportasi 1500an

deportasi, malaysia

KBR68H, Jakarta – Sepanjang bulan lalu pemerintah Malaysia mendeportasi 1,500-an tenaga kerja Indonesia dan WNI. Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Johor Baru, Jujur Hutagalung mengatakan warga Indonesia termasuk para TKI itu dinyatakan bersalah oleh Pemerintah Malaysia dan telah menjalani hukuman di beberapa penjara.

Mereka dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti overstay atau habis izin masa tinggal, bekerja tanpa izin, dan juga karena kasus tindak pidana.

“Yang bermasalah semuanya dan sudah diputus hukumannya kan harus dipulangkan. Pemerintah Indonesia membantu melalui KJRI/KBRI untuk memverifikasi WNI/TKI yang bermasalah. Karena sering terjadi masuk juga bukan warga negera Indonesia. Dikumpulkan dulu di Johor, sebulan itu bisa dikirimkan 1 atau 2 kali. Februari kemarin pemulangannya dilakukan empat kali.” Ujar Jujur Hutagalung saat dihubungi KBR68H.

Jika ditotal, sejak awal Januari hingga akhir Februari, Malaysia mendeportasi lebih dari 2,600 warga Indonesia. Umumnya mereka dideportasi lewat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending