KBR68H, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Hakam Naja kembali mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuntaskan reformasi agraria. Hal ini dianggap sudah sangat mendesak karena konflik agraria semakin menumpuk hingga 10 ribu kasus. Menurutnya, reformasi agraria terhalang oleh rentetan konflik pertanahan yang terus bermunculan. Dia menjelaskan, SBY punya kewenangan untuk penuntasan konflik pertanahan di Indonesia.
"Memang harus betul-betul dicarikan sebuah formula menyeluruh menyelesaikan reforma agrarian ini. Dibaut tahapan harus dimulai dari titik mana. Administrasi pertanahan menjadi problem kunci. Kenapa? Karena seringkali setelah dicek di Badan Pertanahan Nasional tidak ada arsipnya."kata Hakam Naja kemarin di Gedung DPR.
Wakil Ketua Komisi II Hakam Naja menambahkan, Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 mengamanatkan negara untuk melakukan reformasi agraria. Namun, upaya itu terhenti pada pertengahan 1960an. Ini menyebabkan segelintir elit menguasai sumber daya tanah secara berlebihan.
SBY Kembali Didesak Tuntaskan Reformasi Agraria
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 07 Mar 2013 07:43 WIB


reformasi, agraria, SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai