KBR68H, Jakarta - Pemerintah mengklaim sudah punya kesepakatan dengan pemilik perusahaan kelapa sawit Felda Sahabat di Sabah, Malaysia. Kesepakatan terkait dengan kepastian pembayaran gaji pokok 600 TKI yang kini mengungsi pasca bentrokan aparat keamanan Malaysia dengan orang dari Kesultanan Sulu Filipina Selatan. Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dita Indah Sari mengatakan, para TKI akan tetap mendapatkan gaji pokok sebagaimana mestinya tanpa pemotongan. Hanya saja, Kata Dita, penghasilan para TKI akan berkurang karena tidak mendapatkan uang makan.
“Nah dari 600 orang itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia, serta dengan pemilik ladang kelapa sawit untuk membayarkan gaji ke 600 orang itu, walaupun merekasedang tidak bekerja. Jadi sudah ada jaminan kalau gaji mereka tidak akan dihapus,dikurangi atau dipotong. Karena ini bukan kesalahan TKI itu, karena ini memang situasi diluar kendali siapapun. Jadi tetap akan dibayar dan itu sudah ada komitmen,” kata Dita Indah Sari saat dihubungi KBR68H, Senin(4/3/2013)
Dita menambahkan kesepakatan pembayaran gaji tersebut sudah dilakukan sejak mereka diungsikan akibat rusuh di Sabah. Besaran gaji pokok yang didapatkan para TKI tersebut berkisar 900 ringgit. Hanya saja kata Dita, kesepakatan pembayaran gaji TKI sebagian masih belum secara tertulis. Oleh karena itu, pihak Kemenakertrans akan mengusahakan agar ke 600 TKI mendapatkan kesepakatan pembayaran gaji secara tertulis semuanya.
Rusuh di Sabah, Gaji TKI Tetap Dibayar
Pemerintah mengklaim sudah punya kesepakatan dengan pemilik perusahaan kelapa sawit Felda Sahabat di Sabah, Malaysia.

NASIONAL
Senin, 04 Mar 2013 22:25 WIB

Sabah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai