KBR68H, Jakarta - Kementerian Perindustrian menjamin keberadaan mobil murah dan ramah lingkungan bakal menguntungkan industri mobil lokal. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengatakan, meski sebagian merk mobil ternama bakal tertarik berinvestasi, tapi itu tidak akan mengganggu produksi mobil lokal. Pasalnya, regulasi PP Mobil Murah hanya berkutat pada produksi dan perakitan komponen mobil.
"Komponen itu bukan dibuat oleh pabrik mobil tapi dibuat oleh industri komponen. Sehingga dengan keluarnya peraturan baru ini, maka akan masuk 200 hingga 300 industri komponen baru, terutama untuk engine, transmisi. Nah 200-300 industri membuat tambahan tenaga kerja cukup besar. Kedua, ini memperkuat kemandirian teknologi. Ketiga, bisa suplai untuk merk apa saja. jadi sebetulnya ini memperkuat merk-merk lokal, memperkuat struktur otomotif kita," jelasnya saat dihubungi KBR68H.
Pemerintah sebelumnya berencana memberikan insentif bagi mobil murah dan ramah lingkungan berupa pembebasan atau pengurangan pajak penjualan barang mewah.
Regulasi mobil murah ini sudah ditandatangani sejumlah menteri, diperkirakan PP ini bakal diteken presiden dalam dua pekan mendatang.
Regulasi Mobil Murah Tak Ganggu Produksi Mobil Lokal
Kementerian Perindustrian menjamin keberadaan mobil murah dan ramah lingkungan bakal menguntungkan industri mobil lokal.

NASIONAL
Minggu, 24 Mar 2013 13:23 WIB

Mobil murah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai