KBR68H, Jakarta - Pemerintah menegaskan masih akan menahan 170 kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur. Kontainer-kontainer itu baru akan dilepaskan ke pasar setelah Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan SPI akan diterbitkan setelah Kemendag mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH). Tapi Gita belum bisa memastikan waktu penyelesaian SPI tersebut.
“Nah, sisanya ini, kan masih ada 170-an kontainer. Nah, ini sudah teridentifikasi ada beberapa yang sudah di kasih IT (Importir Terdaftar), tapi harus difasilitasi dengan RPIH-nya dan SPI-nya. SPI-ngga bisa keluar kalau RPIH-nya belum keluar. Nah, ini kurang lebih 120-130,” ujar Gita usai jumpa pers di kantor Kemendag.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk melepas 300 lebih kontainer berisi bawang putih yang tertahan di pelabuhan Tanjung Perak selama sepekan lebih.
Pelepasan tersebut setelah melalui proses validasi dua kementerian tersebut, termasuk memberikan fasilitas Surat Persetujuan Impor (SPI) dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RPIH). Pelepasan ratusan kontainer itu diharapkan akan membuat harga bawang putih murah.
Ratusan Kontainer Bawang Putih Menunggu Persetujuan Impor
Pemerintah menegaskan masih akan menahan 170 kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur. Kontainer-kontainer itu baru akan dilepaskan ke pasar setelah Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).

NASIONAL
Senin, 18 Mar 2013 15:24 WIB


impor, harga, bawang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai