KBR68H, Jakarta - Beberapa fraksi di DPR bakal mendesak Presiden mengajukan nama tambahan selain Agus Martowardojo untuk menjabat Gubernur Bank Indonesia. Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Azis mengatakan, nasib Agus Martowardojo untuk menjabat Gubernur Bank Indonesia akan diputuskan malam ini dalam rapat internal komisi keuangan DPR. Kata dia, seluruh fraksi di DPR akan dimintai pendapat, pertimbangan dan persetujuan terkait nama yang diajukan oleh Presiden.
"Ya akan kita tentukan di rapat, apakah kita tolak atau kita terima. Calon tunggal apakah tidak menyalahi aturan?Tidak, kalau calon tunggal itu bisa satu, bisa dua, maksimal tiga yang diajukan oleh Presiden. Tetapi saya mulai mendengar ada kemungkinan ada satu atau dua fraksi minta tambah nama untuk calon gubernurnya" ucap Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis di Gedung Parlemen, Selasa (5/2).
Sebelumnya, nama Menteri Keuangan Agus Martowardojo pernah ditolak DPR untuk menjabat Gubernur BI periode 2008-2013. Agus Martowardojo ditolak karena dinilai tidak memiliki integritas dan kemampuan ekonomi makro. Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo adalah Direktur Utama Bank Mutiara.
Sejumlah kalangan menilai, kemampuan Agus dalam mengawasi perbankan sudah bukan tanggung jawab Bank Indonesia lagi. Karena, tugas itu sudah dilimpahkan kepada badan baru yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Diminta Tambah Nama Calon Gubernur BI
KBR68H, Jakarta - Beberapa fraksi di DPR bakal mendesak Presiden mengajukan nama tambahan selain Agus Martowardojo untuk menjabat Gubernur Bank Indonesia.

NASIONAL
Selasa, 05 Mar 2013 15:49 WIB


calon, gubernur, bank indonesia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai