Bagikan:

PPATK Siapkan Aturan Baru Transfer Bank

(PPATK) akan memberlakukan aturan pelaporan transaksi keuangan transfer dari dalam dan luar negeri pada pertengahan 2013.

NASIONAL

Rabu, 20 Mar 2013 11:03 WIB

Author

Sasmita

PPATK Siapkan Aturan Baru Transfer Bank

PPATK, transfer, bank

KBR68H,Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memberlakukan aturan pelaporan transaksi keuangan transfer dari dalam dan luar negeri pada pertengahan 2013. Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso berharap kalangan  perbankan mendukung sepenuhnya aturan ini. Langkah ini untuk  memberantas tindak pidana pencucian uang di tanah air.

“Deteksi melalui laporan IFTI (International fund transfer instruction report) akan dapat menggambarkan modus-modus pencucian uang dari dan ke luar negeri dan kekuatan ini akan kita gunakan untuk mencegah dan memberantas dari hasil tindak pidana dari dan keluar negeri.”ujar Agus Santoso kepada wartawan.

Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso menambahkan selain perbankan,  aturan ini akan diberlakukan bagi seluruh penyedia jasa keuangan. PPATK juga akan meminta masyarakat memberikan masukan terkait aturan baru ini sebelum diberlakukan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending