Bagikan:

PP Pengunduran Diri Pejabat yang Jadi Caleg Rentan Digugat

Peraturan Pemerintah soal kewajiban mundur bagi pejabat yang akan ikut pemilihan legislatif rentan digugat. Direktur LSM pemantau pemilu LIMA Ray Rangkuti menjelaskan pengaturan pengunduran diri terhadap pejabat seharusnya dilakukan lewat Undang-Undang. S

NASIONAL

Jumat, 15 Mar 2013 11:23 WIB

Author

Sutami

PP Pengunduran Diri Pejabat yang Jadi Caleg Rentan Digugat

pns, caleg, mundur

KBR68H, Jakarta – Peraturan Pemerintah soal kewajiban mundur bagi pejabat yang akan ikut pemilihan legislatif rentan digugat. Direktur LSM pemantau pemilu LIMA Ray Rangkuti menjelaskan pengaturan pengunduran diri terhadap pejabat seharusnya dilakukan lewat Undang-Undang. Sementara Undang-Undang Pemilu menyebutkan para pejabat  baru bisa mundur jika sudah terpilih sebagai anggota legislatif.

“Kalau PNS memang harus mundur, TNI polri juga. Tapi kalo pejabat selama masa pencalonan dipersyaratan awal, kecuali yang bersangkutan terpilih sebagai anggota legislatif ya harus mundur. Karena ada pasal yang menyebutkan tidak boleh ada jabatan rangkap,” kata Ray.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanda tangani Peraturan Pemerintah pada 11 Maret lalu yang mengatur tata cara pengunduran diri bagi kepala daerah dan wakilnya, serta PNS, TNI dan Polri yang akan maju pemilu legislatif.

Pemerintah mensyaratkan para pejabat itu mundur jika ingin bertarung dalam perebutan kursi DPR, DPRD dan DPD. Surat pengunduran diri harus sudah diajukan sebelum KPU menetapkan Daftar Calon Sementara atau DCS pada 9 April mendatang.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending