KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia berjanji bakal mengevaluasi sistem tilang terhadap pengguna kendaraan bermotor. Kepala Korp Lalu Lintas Pudji Hartanto mengatakan lembaganya ingin mencegah terjadinya pungli yang kerap terjadi saat proses penilangan. Proses tilang kata dia, hanya dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas tertentu saja.
"Berkaitan dengan pelanggaran hukum, kita tetap lakukan. Tapi tidak hanya sekedar dengan tilang. Jadi kita harus lihat pelanggarannya apa. Kalau misalnya pelanggarannya ringan, itu cukup dengan teguran. Kalau pelanggarannya berat, mungkin bisa juga dengan misalnya, teguran tertulis. Kan begitu. Tidak sebatas hanya dengan ditilang. Itu mungkin yang akan kita evaluasi," katanya usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Korlantas di Mabes Polri.
Kepala Korp Lalu Lintas Pudji Hartanto menambahkan, evaluasi ini juga bakal menggandeng sejumlah pihak. Misalnya Pemerintah Daerah serta kementerian terkait. Langkah ini juga diklaim sebagai upaya mengoptimalkan sosialisasi terhadap perilaku berkendara di jalan.
Polri Evaluasi Sistem Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Kepolisian Indonesia berjanji bakal mengevaluasi sistem tilang terhadap pengguna kendaraan bermotor.

NASIONAL
Selasa, 19 Mar 2013 12:16 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai