Bagikan:

Polri Evaluasi Sistem Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Kepolisian Indonesia berjanji bakal mengevaluasi sistem tilang terhadap pengguna kendaraan bermotor.

NASIONAL

Selasa, 19 Mar 2013 12:16 WIB

Author

Bambang Hari

Polri Evaluasi Sistem Tilang Pelanggar Lalu Lintas

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia berjanji bakal mengevaluasi sistem tilang terhadap pengguna kendaraan bermotor. Kepala Korp Lalu Lintas Pudji Hartanto mengatakan lembaganya ingin mencegah terjadinya pungli yang kerap terjadi saat proses penilangan. Proses tilang kata dia, hanya dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas tertentu saja.

"Berkaitan dengan pelanggaran hukum, kita tetap lakukan. Tapi tidak hanya sekedar dengan tilang. Jadi kita harus lihat pelanggarannya apa. Kalau misalnya pelanggarannya ringan, itu cukup dengan teguran. Kalau pelanggarannya berat, mungkin bisa juga dengan misalnya, teguran tertulis. Kan begitu. Tidak sebatas hanya dengan ditilang. Itu mungkin yang akan kita evaluasi," katanya usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Korlantas di Mabes Polri.

Kepala Korp Lalu Lintas Pudji Hartanto menambahkan, evaluasi ini juga bakal menggandeng sejumlah pihak. Misalnya Pemerintah Daerah serta kementerian terkait. Langkah ini juga diklaim sebagai upaya mengoptimalkan sosialisasi terhadap perilaku berkendara di jalan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending