KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menolak menjelaskan peran Wakapolri Nanan Sukarna dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) simulator SIM di Korps Lantas Polri. Dalam kasus ini jenderal bintang dua Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia Sutarman mengatakan, hanya KPK yang mengetahui peran Wakapolri dalam kasus simulator SIM.
“Peran itu yang tahu persisi adalah KPK, tetapi prinsipnya Polri akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Perannya sebagai apa itu yangtahu persis adalah KPK. Belum sampai!,” tegas Sutarman di kantor Mabes Polri.
Sebelumnya, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nanan Sukarna. Nanan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo. Dalam kasus ini Djoko diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan alat simulator SIM, hingga merugikan negara hingga Rp 100an miliar. Selain pasal korupsi, KPK juga menyangkakan Djoko dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Hingga kini kasus ini masih diselidiki KPK.
Polisi: Hanya KPK yang Tahu Peran Wakapolri di Kasus Simulator
Kepolisian Indonesia menolak menjelaskan peran Wakapolri Nanan Sukarna dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) simulator SIM di Korps Lantas Polri. Dalam kasus ini jenderal bintang dua Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka o

NASIONAL
Rabu, 06 Mar 2013 19:23 WIB

korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai