KBR68H, Jakarta - Kepolisian Gorontalo belum memproses tindakan kekerasan terhadap jurnalis TVRI Gorontalo. Padahal kejadiannya sudah dari awal pekan ini. Juru Bicara Kepolisian Gorontalo Lisma Dunggio mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak TVRI Gorontalo. Polisi juga belum bergerak menangkap pelaku kekerasan meski sudah menyimpan cukup bukti.
"Ya iya, nama sudah ada, ya itu tinggal menunggu laporan resmi dari TVRI. Berarti belum ada penangkapan? Belum, mungkin Senin Kepala TVRI Gorontalo mau ke Polres Gorontalo mau melaporkan secara resmi begitu sekalian BAP. Jadi bukti-bukti sudah dipegang kepolisian? Iya, karena pada saat itu ada polisi juga, semua ada rekaman," ucapnya.
Sebelumnya, massa pendukung pasangan calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea-Idrawanto Hassan menyerang kantor TVRI Gorontalo, Senin lalu. Penyerangan itu diduga terkait pemberitaan TVRI tentang putusan PTUN soal keabsahan pencalonan Adhan-Idrawanto. Massa menuntut TVRI untuk meminta maaf atas pemberitaan tersebut. Selain menduduki kantor TVRI, massa juga memukul, mengintimidasi dan merampas peralatan kerja jurnalis yang meliput kejadian itu.