Bagikan:

PKPI Desak KPU Percepat Proses Legalitas

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendesak KPU untuk mempercepat pengesahan partai tersebut sebagai peserta pemilu 2014.

NASIONAL

Kamis, 21 Mar 2013 23:11 WIB

Author

Yudi Rachman

PKPI Desak KPU Percepat Proses Legalitas

PKPI

KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendesak KPU untuk mempercepat pengesahan partai tersebut sebagai peserta pemilu 2014. Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan hal ini untuk kelancaran proses tahapan pemilu yang akan dilalui PKPI, seperti persiapan daftar calon legislatif sementara. Sutiyoso mau, mulurnya pelaksanaan pleno KPU tidak merugikan PKPI untuk kali kedua.

"Ya pasti mereka sudah mengantisipasi, kalau kalah bagaimana, kalau menang bagaimana. Tidak usah mempelajari lagi, merespon lagi, terus sekian hari lagi baru dianu, itu sama saja menyiksa kita, kita sudah kehilangan waktu satu setengah bulan.Kita berharap KPU segera memanggil kita dan dikasih nomor yang resmi, nomor urut parpol peserta pemilu. Mungkin nomor 15 kali, karena kemarin PBB nomor 14," ucap Sutiyoso saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan PKPI dan membatalkan keputusan KPU soal partai peserta pemilu 2014. Pekan sebelumnya, PBB juga memenangkan gugatan di PTUN dan berhak menjadi parpol pemilu 2014.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending