KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendesak KPU untuk mempercepat pengesahan partai tersebut sebagai peserta pemilu 2014. Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan hal ini untuk kelancaran proses tahapan pemilu yang akan dilalui PKPI, seperti persiapan daftar calon legislatif sementara. Sutiyoso mau, mulurnya pelaksanaan pleno KPU tidak merugikan PKPI untuk kali kedua.
"Ya pasti mereka sudah mengantisipasi, kalau kalah bagaimana, kalau menang bagaimana. Tidak usah mempelajari lagi, merespon lagi, terus sekian hari lagi baru dianu, itu sama saja menyiksa kita, kita sudah kehilangan waktu satu setengah bulan.Kita berharap KPU segera memanggil kita dan dikasih nomor yang resmi, nomor urut parpol peserta pemilu. Mungkin nomor 15 kali, karena kemarin PBB nomor 14," ucap Sutiyoso saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengabulkan permohonan PKPI dan membatalkan keputusan KPU soal partai peserta pemilu 2014. Pekan sebelumnya, PBB juga memenangkan gugatan di PTUN dan berhak menjadi parpol pemilu 2014.
PKPI Desak KPU Percepat Proses Legalitas
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendesak KPU untuk mempercepat pengesahan partai tersebut sebagai peserta pemilu 2014.

NASIONAL
Kamis, 21 Mar 2013 23:11 WIB

PKPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai