KBR68H, Jakarta - Pengusaha pengangkutan logistik memprotes kebijakan pemerintah soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Protes dilayangkan karena sejumlah SPBU menolak kendaraan mereka mengisi solar subsidi.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Mashita mengatakan penerapan pengendalian penggunaan BBM di lapangan tak sesuai aturan. Menurut dia usaha mereka seharusnya bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi, namun ikut kena getah peraturan pemerintah.
Dalam aturan pemerintah, hanya kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, serta angkutan kehutanan, perkebunan dan pertambangan yang dilarang mengisi BBM bersubsidi.
"Menurut peraturan kan hanya mengangkut hasil tambang, kebun dan kehutanan tidak boleh mengisi bensin subsidi. Tapi praktiknya truk yang lain kena juga. (Apa saja yang kena?) Jadi yang semen, angkutan makanan, dan barang-barang sembako kena," kata Zaldy saat dihubungi KBR68H Jakarta, Selasa (12/3).
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Mashita menambahkan truk pengangkut logistik sembako dan usaha makanan harus mengisi solar di depot Pertamina. Penerapan kebijakan yang serampangan ini menurutnya telah merugikan para pelaku usaha pengangkut logistik. Saat ini biaya pengiriman barang naik 100 persen karena mereka harus mengusu BBM non subsidi.
Pengusaha Logistik Protes Pembatasan BBM Bersubsidi
- Pengusaha pengangkutan logistik memprotes kebijakan pemerintah soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

NASIONAL
Selasa, 12 Mar 2013 19:23 WIB


perusahaan logistik, bbm bersubsidi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai