KBR68H, Jakarta - Penerapan Peraturan Menteri ESDM soal Pengendalian Penggunaan BBM bersubsidi masih belum optimal. Menurut Badan Pengatur Hilir Usaha Minyak dan Gas (BPH Migas), penghematan konsumsi BBM bersubsidi oleh kendaraan truk, atau kendaraan dengan roda lebih dari empat pada Februari lalu masih belum maksimal.
Untuk kepastian soal capaian penghematan itu, BPH Migas masih harus memeriksanya. Direktur BBM BPH Migas Djoko Iswanto mengatakan verifikasi data konsumsi BBM bersubsidi ini akan memakan waktu seminggu hingga dua pekan mendatang.
"Nah ini kita lagi mau verifikasi ulang, verifikasi bulan februari itu dihitung diatas tanggal 10. Kebetulan kan hari ini libur, nah besok baru akan kita lakukan verifikasi. Artinya gini, itu kan baru data yang belum kita verifikasi, jadi kita belum melakukan apa-apa. Takutnya kesalahan yang seharusnya dijual non subsidi tapi dijual sebagai subsidi. Nah itu belum kita lakukan, sekarang kan kebiasan orang menjual BBM kan seharusnya itu dilaporkan sebagai yang subsidi bukan yang non subsidi," katanya.
Sebelumnya Permen ESDM tentang pengendalian BBM berlaku mulai 1 Febuari 2013 di Jabodetabek dan 1 Maret 2013 di Jawa dan Bali.
Dalam Permen tersebut kendaraan truk atau kendaraan dengan roda lebih dari 4 dilarang mengisi BBM bersubsidi. Djoko Iswanto akan mengecek langsung penerapan Permen tersebut ke lapangan.
Penghematan BBM Bersubsidi Bulan Februari Belum Maksimal
Penerapan Peraturan Menteri ESDM soal Pengendalian Penggunaan BBM bersubsidi masih belum optimal.

NASIONAL
Selasa, 12 Mar 2013 22:12 WIB


BBM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai