KBR68H, Jakarta – Panitia Seleksi calon komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2013-2017 memperpanjang masa pendaftaran hingga 18 Maret mendatang.
Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana mengatakan, perpanjang ini untuk memberikan waktu kepada calon agar melengkapi berkas adminstrasi. Pasalnya, dari 149 calon yang mendaftar hanya 75an calon yang baru memberikan berkas administrasi.
“Dari 149 itu kita syaratkan mengembalikan kelengkapannya. Nah itu kita ada daftar yang mengembalikan ternyata cuma 75 peserta dari 149 tadi itu, makannya kami dari pansel sudah melakukan rapat dan memutuskan untuk diperpanjang,” ujar Hikmahanto kepada KBR68H.
Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana menambahkan, perpanjangan pendaftaran ini merupakan permintaan dari sejumlah pihak diantaranya, Koalisi Keterbukaan Informasi Publik.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat membutuhkan 7 komisioner untuk masa jabatan empat tahun. KIP sendiri adalah lembaga semi-pengadilan yang berwenang memerintahkan lembaga pemerintah untuk membuka dokumen yang menjadi hak publik.
Pendaftaran Komisi Informasi Pusat Diperpanjang
Panitia Seleksi calon komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2013-2017 memperpanjang masa pendaftaran hingga 18 Maret mendatang.

NASIONAL
Sabtu, 09 Mar 2013 21:19 WIB


komisi informasi pusat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai